Kamis, 05 Maret 2015



AdAb PerGauLaN LelAki Dan pEremPuaN

Bismillahirrahmanirrahim...Dengan nama Allah yg Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Kali ini insyaAllah aku ingin berkongsi akan 1 artikel yg aku rasakan menarik untuk kita renungkan dan ambil teladan InsyaAllah
Adab Pergaulan Laki-laki dan Wanita
Sebenarnya tidak ada satu pun agama langit atau agama bumi, kecuali Islam, yang memuliakan wanita, memberikan haknya, dan menyayanginya. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai anak perempuan, istri, ibu dan anggota masyarakat.
Islam memuliakan wanita sebagai manusia yang diberi tugas (taklif) dan tanggung jawab yang utuh seperti halnya laki-laki, yang kelak akan mendapatkan pahala atau siksa sebagai balasannya. Tugas yang mula-mula diberikan Allah kepada manusia bukan khusus untuk laki-laki, tetapi juga untuk perempuan, yakni Adam dan istrinya (surat al-Baqarah: 35)
Aturan Pergaulan
Sebenarnya pertemuan antara laki-laki dengan perempuan tidak haram, melainkan jaiz (boleh). Bahkan, hal itu kadang-kadang dituntut apabila bertujuan untuk kebaikan, seperti dalam urusan ilmu yang bermanfaat, amal saleh, kebajikan, perjuangan, atau lain-lain yang memerlukan banyak tenaga, baik dari laki-laki maupun perempuan.
Namun, kebolehan itu tidak bererti bahawa batas-batas diantara keduanya menjadi lebur dan ikatan-ikatan syar`iyah yang baku dilupakan. Kita tidak perlu menganggap diri kita sebagai malaikat yang suci yang dikhawatirkan melakukan pelanggaran, dan kita pun tidak perlu memindahkan budaya Barat kepada kita. Yang harus kita lakukan ialah bekerja sama dalam kebaikan serta tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, dalam batas-batas hukum yang telah ditetapkan oleh Islam. Batas-batas hukum tersebut antara lain:?
1. Menahan pandangan dari kedua belah pihak.
Ertinya, tidak boleh melihat aurat, tidak boleh memandang dengan syahwat, tidak berlama-lama memandang tanpa ada keperluan. Allah berfirman:
`Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.` Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. ..`(an-Nur: 30-31)
2. Pihak wanita harus mengenakan pakaian yang sopan yang dituntunkan syara`
Iaitu pakaian yang menutup seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan. Jangan yang nipis dan jangan dengan potongan yang menampakkan bentuk tubuh. Allah berfirman:
`… dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya …` (an-Nur: 31 )
Diriwayatkan dari beberapa sahabat bahawa perhiasan yang biasa tampak ialah muka dan tangan.
Allah berfirman mengenai sebab diperintahkan- Nya berlaku sopan:
`… Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, kerana itu mereka tidak diganggu …` (al-Ahzab: 59)
Dengan pakaian tersebut, dapat dibezakan antara wanita yang baik-baik dengan wanita nakal. Terhadap wanita yang baik-baik, tidak ada laki-laki yang suka mengganggunya, sebab pakaian dan kesopanannya mengharuskan setiap orang yang melihatnya untuk menghormatinya.
3. Mematuhi adab-adab wanita muslimah dalam segala hal, terutama dalam pergaulannya dengan laki-laki:
a. Dalam perkataan, harus menghindari perkataan yang merayu dan membangkitkan rangsangan. Allah berfirman:
`… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.` (al-Ahzab: 32)?
b.Dalam berjalan, jangan memancing pandangan orang. Firman Allah
`… Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. ..` (an-Nur: 31)
Hendaklah mencontoh wanita yang disebutkan oleh Allah dengan firman-Nya:
`Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan …` (al-Qashash: 25)?
c. Dalam gerak, jangan berlenggak-lenggok, seperti yang disebut dalam hadits:
`(Yaitu) wanita-wanita yang menyimpang dari ketaatan dan menjadikan hati laki-laki cenderung kepada kerusakan (kemaksiatan) .(HR Ahmad dan Muslim)
Jangan sampai ber-tabarruj (menampakkan aurat) sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita jahiliah dulu atau pun jahiliah modern.
4. Menjauhkan diri dari bau-bauan yang harum dan warna-warna perhiasan yang seharusnya dipakai di rumah, bukan di jalan dan di dalam pertemuan-pertemuan dengan kaum laki-laki.
5. Jangan berduaan (laki-laki dengan perempuan) tanpa disertai mahram.
Banyak hadits sahih yang melarang hal ini seraya mengatakan, `Kerana yang ketiga adalah syaitan.`
Jangan berduaan sekalipun dengan kerabat suami atau istri. Sehubungan dengan ini, terdapat hadits yang berbunyi:
`Jangan kamu masuk ke tempat wanita.` Mereka (sahabat) bertanya, `Bagaimana dengan ipar wanita.` Beliau menjawab, `Ipar wanita itu membahayakan. ` (HR Bukhari)
Maksudnya, berduaan dengan kerabat suami atau istri dapat menyebabkan kebinasaan, kerana boleh jadi mereka duduk berlama-lama hingga menimbulkan fitnah.
Pertemuan itu pada batas keperluan yang dikehendaki untuk bekerja sama, tidak berlebih-lebihan yang dapat mengeluarkan wanita dari naluri kewanitaannya, menimbulkan fitnah, atau melalaikannya dari kewajpan sucinya mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak.
Menutup Aurat
Kita tahu bahawa semua bahagian tubuh yang tidak boleh dinampakkan, adalah aurat. Oleh kerana itu dia harus menutupinya dan haram dibuka. Aurat perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki lain atau perempuan yang tidak seagama, iaitu seluruh badannya, kecuali muka dan dua tapak tangan. Demikian menurut pendapat yang lebih kuat.
Kerana dibolehkannya membuka kedua anggota tersebut –seperti kata ar-Razi– adalah kerana ada suatu kepentingan untuk bekerja, mengambil dan memberi. Oleh kerana itu orang perempuan diperintah untuk menutupi anggota yang tidak harus dibuka dan diberi rukhsah untuk membuka anggota yang biasa terbuka dan mengharuskan dibuka, justru syariat Islam adalah suatu syariat yang toleran. Ar-Razi selanjutnya berkata: `Oleh kerana membuka muka dan kedua tapak tangan itu hampir suatu keharusan, maka tidak salah kalau para ulama juga bersepakat, bahawa kedua anggota tersebut bukan aurat.`
Kholwah
Kholwah adalah bersendirian dengan seorang perempuan lain (ajnabiyah). Yang dimaksud perempuan lain, yaitu: bukan isteri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk selama-lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya.
Ini bukan bererti menghilangkan kepercayaan kedua belah pihak atau salah satunya, tetapi demi menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang ketiganya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut :
`Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, kerana yang ketiganya ialah syaitan.` (Riwayat Ahmad)
`Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.`
Melihat Jenis Lain dengan Bersyahwat
Di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang, perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina.
`Katakanlah kepada orang-orang mu`min laki-laki: hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya (an-Nur: 30-31)
Menundukkan Pandangan
Yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan bererti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Bukan ini yang dimaksud dan ini satu hal yang tidak mungkin. Hal ini sama dengan menundukkan suara seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan tundukkanlah sebagian suaramu (Luqman 19). Di sini tidak bererti kita harus membungkam mulut sehingga tidak berbicara.
Tetapi apa yang dimaksud menundukkan pandangan, yaitu: menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan perempuan-perempuan atau laki-laki yang beraksi.
Pandangan yang terpelihara, apabila memandang kepada jenis lain tidak mengamat-amati kecantikannya dan tidak lama menoleh kepadanya serta tidak melekatkan pandangannya kepada yang dilihatnya itu.
Oleh kerana itu pesan Rasulullah kepada Sayyidina Ali :
`Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh.` (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Rasulullah s.a.w. menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata. Sabda beliau : `Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.` (Riwayat Bukhari)
Tabarruj
Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam-macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang. Ahli-ahli tafsir dalam menafsirkan ayat yang mengatakan :
`Dan tinggallah kamu (hai isteri-isteri Nabi) di rumah-rumah kamu dan jangan kamu menampak-nampakkan perhiasanmu seperti orang jahiliah dahulu.` (Ahzab: 33)
sebagai berikut: -
Mujahid berkata: Perempuan ke luar dan berjalan di hadapan laki-laki.?
Qatadah berkata: Perempuan yang cara berjalannya dibikin-bikin dan menunjuk-nunjukkan.
Muqatil berkata: Yang dimaksud tabarruj, yaitu melepas kudung dari kepala dan tidak diikatnya, sehingga kalung, kriul dan lehernya tampak semua.
Cara-cara di atas adalah macam-macam daripada tabarruj di zaman jahiliah dahulu, yaitu: bercampur bebas dengan laki-laki, berjalan dengan melenggang, kudung dan sebagainya tetapi dengan suatu mode yang dapat tampak keelokan tubuh dan perhiasannya.
Jahiliah pada zaman kita sekarang ini ada beberapa bentuk dan macam tabarruj yang kalau diukur dengan tabarruj jahiliah, maka tabarruj jahiliah itu masih dianggap sebagai suatu macam pemeliharaan.

  • 1. ETIKA PERGAULAN MUDA-MUDI DALAM PANDANGAN ISLAM
  • 2. ETIKA PERGAULAN • Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan .
  • 3. Pergaulan adalah salah satu cara seseorang untuk berinteraksi dengan alam persekitarannya Etika pergaulan adalah sopan santun atau tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain.
  • 4. REMAJA • Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
  • 5. Etika Pergaulan remaja menurut islam Menundukkan pandangan Allah memerintahkan untuk menjaga pandangan kepada manusia baik laki-laki maupun wanita. Pandangan merupakan pemandu dan utusan syahwat. Oleh karena itu, menjaga pandangan merupakan pondasi dari memelihara kemaluan. Barangsiapa yang mengumbar pandangannya berarti dia telah menggiring dirinya ke tempat-tempat kebinasaan.
  • 6. ”Pandangan merupakan pangkal bencana yang menimpa manusia. Sesungguhnya pandangan akan melahirkan lintasan dalam hati. Kemudian lintasan hati akan melahirkan pikiran. Pikiran akan melahirkan syahwat. Syahwat membangkitkan keinginan. Kemudian keinginan itu menjadi kuat, dan berubah menjadi tekad yang bulat. Maka apa yang tadinya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya. Maka sungguh bagus suatu nasihat: kesabaran dalam menundukkan pandangan masih lebih ringan daripada kesabaran dalam menanggung beban sakit setelahnya.”
  • 7. Menutup aurat Aurat merupakan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat yang bukan mahramnya . Menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan . Aurat bagi waanita yaitu seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan muka . Bagi seorang laki-laki auratnya dari pusar ke bawah hingga lutut Tidak hanya aurat , pakaian yang di gunakan juga harus di perhatikan . Pakain tidak boleh terlalu ketat dan tembus pandang serta tidak memamerkan kekayaan.
  • 8. Larangan berkhalwat ( berdua-duaan ) Khalwat adalah berdua-duaannya seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya dan tak dilihat oleh orang lain. Islam telah mengajarkan agar menjaga jarak terhadap lawan jenis agar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak di inginkan dan akibat berakibat buruk pada masyarakat disekitarnya.
  • 9. • Jika laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya berdua-duaan maka yang ketiga syetan,karena syetan mempengaruhi manusia agar berbuat dosa . Oleh karena itu islam melarang laki-laki dan perempuan berduan di tempat yang sepi dan menimbulkan fitnah.
  • 10. Tata cara pergaulan yang baik menurut Islam • Mengucapkan salam. • Meminta izin. • Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda • Bersikap santun dan tidak sombong • Berbicara dengan perkataan yang sopan • Tidak boleh saling menghina • Tidak boleh membenci dan iri hati • Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat • Mengajak untuk berbuat kebaikan
  • 11. Tiga kunci pergaulan dalam islam Ta’aruf Tafahum Ta’awun Takaful
  • 12.  Ta’aruf Merupakan suatu proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan . Sikap taaruf ini penting karena mengenal satu sama lain agar kita dapat saling memahami dan dapat memberi arahan
  • 13. Ta’aruf melingkupi pengenalan terhadap fisik, psikis, emosi, orientasi pemikiran, kondisi keluarga dan sebagainya. Ta’aruf tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya.
  • 14.  Tafahum Pada tahap ini, setiap muslim dituntut untuk memahami kebiasaan, kesukaan, karakter, ciri khas individu dan juga cara berpikir saudaranya. Dengan demikian perasaan seperti "tidak enak", "tidak cocok" dan lain sebagainya dapat di hilangkan dalam rangka saling menasehati
  • 15. kita diibaratkan sebatang lidi yang mudah dipatahkan, namun apabila menjadi segengam lidi, akan menjadi kukuh dan terlalu sukar dipatahkan” Oleh itu ukhuwah dan kesefahaman (al-tafahum) ini penting.
  • 16.  Ta’awun Setelah seorang muslim mengenal dan memahami saudaranya, saat saudaranya ditimpa kesusahan, seorang muslim akan berusaha untuk membantu . Tolong-menolong merupakan kelanjutan dari tahap tafahum (saling memahami) .
  • 17. Saling kenal saja, tanpa dilanjutkan dengan saling memahami, tidak akan mampu membentuk hubungan antar individu yang mampu tolong menolong, saling mengisi dengan kekurangan dan kelebihan yang terdapat pada tiap individu.
  • 18.  Takaful Tahap ini merupakan muara dari proses ukhuwah Islamiyyah, yaitu terletak pada timbulnya rasa senasib dan sepenanggungan, suka maupun duka, dalam tiap langkah kerja. Bila fase takaful ini terwujud, maka ikatan ukhuwah Islamiyyah pun terbentuk dengan utuh
  • 19. ÙˆØ§Ù„سلام عليكم ورحمة الله وبركاته
  • 20. Biografi penulis 1
  • 21. Biografi penulis 2

Aturan Pergaulan Menurut Syariat Islam

Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan oleh Allah swt. Allah swt menciptakan manusia sedemikian rupa, manusia juga merupakan makhluk yang paling sempurna diantara ciptaan Allah swt yang lainnya, Allah menciptakan manusia begitu sempurna karena manusia merupakan khalifah di muka bumi ini. Ada dua jenis manusia yang diciptakan oleh Allah swt, yaitu laki – laki dan perempuan. Firman Allah swt dalam Al-qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 :
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Allah berfirman bahwa Ia menciptakan manusia berbangsa – bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenali. Artinya, Allah swt memerintahkan manusia untuk bersosialisasi dan saling bergaul satu dengan yang lainnya. Allah swt juga menjelaskan di dalam ayat ini bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dari berbagai suku dan bangsa, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dengan apa yang dimiliki orang tersebut karena sesungguhnya yang paling mulia dihadapan Allah swt adalah orang yang paling bertakwa.
Pergaulan merupakan suatu fitrah bagi manusia karena sesungguhnya manusia merupakan makhluk sosial. Manusia juga memiliki sifat tolong-menolong dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Namun, di zaman sekarang ini banyak sekali remaja yang terjerembab dalam kemaksiatan akibat salah pergaulan, seperti maraknya video mesum, pemerkosaan, dan berbagai perilaku menyimpang lainnya. Hal ini dapat terjadi karena pergaulan tidak dibentengi dengan iman yang kokoh sehingga mudah tergoyahkan oleh arus pergaulan yang bersifat negatif.
Semakin maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja, mengharuskan para remaja belajar tentang pergaulan yang benar secara islam dan sesuai syariat sejak dini. Sebenarnya tidak hanya pergaulan terhadap lawan jenis yang saat ini sedang merebak di masyarakat tetapi hubungan antara anak dan orang tua juga banyak penyimpangan seperti adanya pembunuhan seorang ibu oleh anaknya, hal itu juga disebabkan oleh iman si anak yang masih lemah dan goyah. Sebenarnya di dalam Al-qur’an telah dijelaskan hubungan antara laki-laki dan perempuan ,hubungan sesama jenis, hubungan antara anak dan orang tua, hubungan antara muslim dan nonmuslim, dan masih banyak lagi yang lainnya.  Namun bagi mereka yang baru saja mengetahui peraturan ini cenderung merasa tertekan karena pergaulan dalam islam begitu kaku dan tidak seperti pergaulan yang umum ditemui di masyarakat.
A.   Pergaulan antara lawan jenis
Sekiranya pergaulan itu berasaskan kepada tujuan mendesak ataupun keperluan, maka dibolehkan. Walau bagaimanapun, dalam masa yang sama, perlu menjaga batas-batas pergaulan sebagaimana yang telah digariskan Islam. Pandangan yang diberikan oleh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi di dalam Fatawa Muasyirah, Jilid 2 menyebutkan :
“Pada prinsipnya, perhubungan di antara lelaki dan wanita tidaklah ditolak secara total, malahan dibolehkan selagi mana ia bermatlamatkan kebaikan dan atas perkara-perkara yang dibenarkan syarak.. Dan wajib patuhi kehendak dan ajaran Islam serta prihatin tentang akhlak dan adab”.
Allah swt telah mengatur sedemikian rupa mengenai pergaulan antara lawan jenis. Allah swt berfirman dalam surat Al-Israa ayat 32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17:32).
Dalam ayat tersebut Allah swt telah jelas melarang manusia untuk mendekati zinah karena sesungguhnya zinah merupakan perbuatan yang keji. Zinah dapat disebabkan oleh kurang kokohnya iman seorang manusia dan akhirnya terbawa dalam pergualan bebas. Islam mengatur batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, batasan-batasan tersebut dibuat bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah swt terhadap umat manusia sebagai makhluk yang mulia. Sebagai muslim yang beriman, seharusnya para remaja memperhatikan beberapa adab pergaulan yang telah diatur didalam Al-Quran.
Adab – adab pergaulan dalam islam :
  • Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. 24:30)
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
  • Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman,
Dan Katakanlah kepada perempuan-perempuan Yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang Yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali Yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya Dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang-orang lelaki Yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak Yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa Yang tersembunyi dari perhiasan mereka; dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Wahai orang-orang Yang beriman, supaya kamu berjaya. (An-Nuur : ayat 31).
Batasan aurat bersama bukan mahram (ajnabi)
  1. Lelaki – antara pusat ke lutut
  2. Wanita – seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan
• Berpakaian sopan menurut syara’, yaitu tidak tipis sehingga menampakkan warna kulit, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk badan dan tudung dilabuhkan melebihi paras dada. Tidak salah berpakaian asalkan menepati standar pakaian Islam.
• Hayati pemakaian kita di dalam solat. Sebagaimana kita berpakaian sempurna semasa mengadap Allah, mengapa tidak kita praktikkan dalam kehidupan di luar? Sekiranya mampu, bermakna solat yang didirikan berkesan dan berupaya mencegah kita daripada melakukan perbuatan keji dan mungkar.
• Jangan memakai pakaian yang tidak menggambarkan identitas kita sebagai seorang Islam. Hadith Nabi SAW menyebutkan : “Barangsiapa yang memakai pakaian menjolok mata, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat kelak..” ( Riwayat Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dan Ibnu Majah)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)

  • Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
  • Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah,
“Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31).
Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
Wahai isteri-isteri Nabi, kamu semua bukanlah seperti mana-mana perempuan Yang lain kalau kamu tetap bertaqwa. oleh itu janganlah kamu berkata-kata Dengan lembut manja (semasa bercakap Dengan lelaki asing) kerana Yang demikian boleh menimbulkan keinginan orang Yang ada penyakit Dalam hatinya (menaruh tujuan buruk kepada kamu), dan sebaliknya berkatalah Dengan kata-kata Yang baik (sesuai dan sopan). (Al-Ahzaab : 32).
Melunakkan suara berbeda dengan merendahkan suara. Lunak diharamkan, manakala merendahkan suara adalah dituntut. Merendahkan suara bermakna kita berkata-kata dengan suara yang lembut, tidak keras, tidak meninggi diri, sopan dan sesuai didengar oleh orang lain. Ini amat bertepatan dan sesuai dengan nasihat Luqman AL-Hakim kepada anaknya yang berbunyi : “Dan sederhanakanlah langkahmu semasa berjalan, juga rendahkanlah suaramu (semasa berkata-kata), Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai” (Surah Luqman : ayat 19). Penggunaan perkataan yang baik ini perlu dipraktikkan sama ada melalui perbualan secara langsung tidak langsung , contohnya melalui SMS, Yahoo Messengger ataupun apa yang ditulis di dalam Facebook karenanya menggambarkan keperibadian penuturnya.
Berkaitan dengan ungkapan yang baik ini, di dalam Al-Quran ada beberapa bentuk ungkapan yang wajar kita praktikkan dalam komunikasi seharian yaitu:
1. Qaulan Sadida (An-Nisa’ :9) : Isi pesanan jujur dan benar, tidak ditambah atau dibuat-buat
2. Qaulan Ma’rufa (An-Nisa : 5) :Menyeru kepada kebaikan dan kebenaran
3. Qaulan Baligha (An-Nisa’ : 63) : Kata-kata yang membekas pada jiwa
4. Qaulan Maisura (Al-Isra’ : 28) : Ucapan yang layak dan baik untuk dibicarakan
5. Qaulan Karima (Al-Isra’: 23) : Perkataan-perkataan yang mulia
  • Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Hadith Nabi SAW : “Sesungguhnya kepala yang ditusuk besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya.” (Riwayat At-Tabrani dan Baihaqi). Selain itu, dari Aisyah :”Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membait.”(Riwayat Bukhari).
Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaitan.
Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, bekiau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).
  • Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied,“Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).
B.   Pergaulan Sejenis
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
C.   Pergaulan Seorang Muslim dengan Non Muslim
Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau. Kita perlu tahu bahwa ada tiga jenis non muslim yaitu kafir harbi, kafir dzimmi, dan kafir mu’aahad. Masing-masing mendapat perlakuan yang berbeda. Dalam masalah aqidah dan ‘ubudiyah, kita tegas terhadap non muslim. Seperti: kita tidak mengucapkan dan menjawab salam kepada mereka, tidak mengikuti ritual ibadah mereka, dan semacamnya.
D.   Pergaulan Sesama Muslim
Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya. Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Derajat-derajat ukhuwah islamiyah adalah alamatus shadr wal lisan wal yad, yuhibbu liakhihi maa yuhibbu linafsih, dan iitsaar.
Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi yaitu jika diberi salam hendaknya menjawab, jika ada yang bersin hendaknya kita doakan, jika diundang hendaknya menghadirinya, jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk, jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya, dan jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya. Selain itu, sesama muslim juga tidak saling meng-ghibah, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.
E.   Pergaulan dengan Ortu dan Keluarga
Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Jangan berkata ‘ah’ kepada keduanya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.
F.    Pergaulan dengan Tetangga
Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.